Paripurna DPR melantik dua Anggota DPR Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrat. Adalah Roy Suryo dan Abdul Wahab Dalimunthe.
Partai Demokrat resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ruhut Sitompul dengan Abdul Wahab Dalimunthe.
KPU diminta untuk berbenah untuk mengembalikan kepercayaan publik. Hal itu terkait kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses PAW Anggota DPR.
Pelantikan Ongku dilakukan setelah DPR menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 99/P Tahun 2022 tanggal 30 September 2022 tentang peresmian PAW anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024.
KPK masih terus mencari jejak penyuap eks Anggota KPU Wahyu Setiawan dalam perkara suap PAW anggota DPR itu.
Wahyu merupakan saksi kunci kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiki.